Pada awal 2018, perkembangan jumlah industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri naik signifikan, yaitu 25,3 persen atau sekitar 27 industri. Kalau ditotal sampai saat ini, ada 242 industri dengan jenis alat kesehatan yang diproduksi sebanyak 294 jenis.
“Peningkatan ini menggambarkan potensi perkembangan industri alat kesehatan, tentunya harus sejalan dengan peningkatan teknologi produk alat kesehatan nasional,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek pada pembukaan workshop Peningkatan Kemanfaatan Alat Kesehatan Dalam Negeri di Jakarta, seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku, Selasa (20/3/2018).
Pengembangan industri alkes ini diarahkan melalui pengembangan yang inovatif berbasis riset. Karena itu, diharapkan keberadaan lembaga riset dan pendidikan tinggi di Indonesia, menjadi sumber munculnya riset-riset inovatif di bidang alat kesehatan.
Alkes berbasis riset membutuhkan tahapan uji klinik dalam memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. Untuk memfasilitasi uji klinik itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik.
Dalam Permenkes tersebut dijelaskan terdapat dua jenis uji klinik, yakni uji klinik pra-pemasaran dan pasca-pemasaran. Uji klinik pra pemasaran adalah uji klinik yang menggunakan produk uji yang belum memiliki izin edar di Indonesia, termasuk uji klinik dengan produk uji yang telah memiliki izin edar untuk indikasi atau maksud penggunaan baru.
Sementara itu, uji klinik pasca-pemasaran adalah uji klinik yang menggunakan produk uji yang sudah melalui uji klinik pra pemasaran dan telah memiliki izin edar di Indonesia untuk mendapatkan data manfaat, keamanan atau untuk konfirmasi kinerja yang telah disetujui.
Adanya permenkes tersebut diharapkan dapat mengatasi kendala yang terkait dengan uji klinik alat kesehatan. Sehingga Indonesia mampu menghasilkan alat kesehatan berbasis riset dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen alkes berbasis riset.
Pasar alat kesehatan nasional tumbuh hingga 12 persen per tahun. Anggaran Kemenkes untuk pembelian alat kesehatan pada 2017 sekitar Rp 12 triliun dan meningkat menjadi Rp 18 triliun pada 2018.
Kebutuhan alkes meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, terutama dalam memenuhi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peningkatan alat kesehatan berbasis riset
Dalam rangka mendorong peningkatan alkes dalam negeri, Kemenkes menggelar workshop Peningkatan Kemanfaatan Alat Kesehatan Dalam Negeri dengan tema "Membangun Industri Alat Kesehatan Nasional Berbasis Riset". Workshop ini merupakan salah satu upaya mendorong lembaga riset dan perguruan tinggi melakukan berbagai penelitian di bidang alkes.
Dalam acara tersebut akan dipamerkan beberapa alkes berbasis riset yang sudah atau sedang dikembangkan oleh lembaga riset maupun universitas.
Diharapkan pengembangan industri alkes dalam negeri ini dapat menghasilkan Alkes yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Dengan begitu, alkes karya anak bangsa ini bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat menuju kemandirian alkes di Indonesia.
Sumber: liputan6.com
LINK 1
LINK 2
LINK 3
LINK 4
LINK 5
BBM : DBF1562B
WeChat : klikbola88
Line : klikbola88
Whatsapp : +85515438650
BBM : DBF1562B
WeChat : klikbola88
Line : klikbola88
Whatsapp : +85515438650
Tidak ada komentar:
Posting Komentar